Kamis, 05 Februari 2009

Susahnya Belanjakan Anggaran

Kekhawatiran krisis finansial global akan berdampak lebih buruk dari yang diperkirakan tampaknya mulai menjadi kenyataan.

Dana Moneter Internasional (IMF) pun merevisi pertumbuhan ekonomi dunia, hanya 0,5 persen. Perekonomian Amerika Serikat masih meraba-raba, apakah paket stimulus yang diusulkan Presiden Barack Obama sesuai dengan sasaran.

Beberapa analis ekonomi dunia yang semula yakin pertumbuhan ekonomi China akan terpangkas hanya sampai 8 persen mulai bicara angka yang lebih rendah, yaitu 5 persen.

Adapun Indonesia, kalau sebelumnya target pertumbuhan 5 persen dianggap moderat, kini pemerintah harus berusaha keras agar target 5 persen tercapai, dengan persyaratan ketat.

Belum ada resep jitu untuk segera mengakhiri krisis sekaligus mengembalikan pertumbuhan ekonomi pada pola normal. Dari pertemuan ekonomi dunia di Davos, tak banyak muncul optimisme. Salah satu pernyataan bagaimana menghadapi krisis terpaku pada pendekatan standar, yaitu mempertahankan rumah tangga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan itu tidak asing buat perekonomian Indonesia yang selama ini bergantung pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga di samping ekspor. Setelah ekspor melemah, konsumsi rumah tangga menjadi harapan pertumbuhan ekonomi.

Ketika swasta dan korporasi tidak dapat diharapkan, pengeluaran pemerintah dan konsumsi rumah tangga menjadi komponen penting untuk menahan laju perlambatan perekonomian.

Ada dua topik penting terkait upaya mengoptimalkan pengeluaran negara, yaitu penyerapan anggaran dan peruntukannya. Sebagian besar anggaran baru terserap menjelang akhir tahun anggaran sehingga target penggunaan dan kualitas peruntukan anggaran dikorbankan.

Keseimbangan antara good governance dalam pengelolaan keuangan negara dan target pemakaian anggaran harus diselesaikan. Ini agar APBN 2009 bisa lebih berkualitas dalam penyerapannya serta memenuhi target yang diharapkan, terutama mempertahankan daya beli masyarakat, mempercepat proyek yang berpotensi menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan output perekonomian.

Penyerapan APBD

Adapun penyebab lambatnya penyerapan APBD lebih karena lambatnya penetapan peraturan daerah (perda) APBD. Tanpa perda APBD, pemerintah daerah hanya dapat melakukan belanja gaji untuk aparatnya. Tidak bisa dilakukan yang lainnya.

Pada tahun anggaran 2009, mayoritas pemerintah kabupaten dan kota belum menetapkan perda APBD-nya tepat waktu. Padahal, pemerintah pusat memberi sanksi penangguhan transfer dana alokasi khusus triwulan I-2009 atas keterlambatan itu.

Buruknya komunikasi politik antara pemda dan DPRD menjadi penyebab keterlambatan penetapan itu, selain penyebab teknis, seperti pemekaran daerah.

Di pusat, pemerintah dan DPR mempunyai komitmen yang kuat menyelesaikan proses APBN tepat waktu. Komitmen seperti itu belum membudaya di banyak daerah. Sering kali antara agenda pemda dan DPRD berbeda.

Kepedulian pemda dan DPRD terhadap dampak yang ditimbulkan apabila perda APBD ditetapkan terlambat sangat lemah.

Setelah APBD ditetapkan, bukan berarti masalah selesai. Belum adanya titik keseimbangan good governance keuangan negara dengan target penggunaan anggaran tetap jadi ganjalan yang memperlambat pemakaian APBD tahun berjalan.

Akibatnya, dana APBD menumpuk di rekening bank pemda, yang selanjutnya disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tidak mengherankan kalau jumlah uang bank daerah di SBI termasuk tertinggi dibandingkan dengan kategori bank lainnya.

Bank daerah tentu memberikan penghasilan bunga kepada pemda. Ini akan tercatat dalam pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat PAD terkait dengan bagian belanja pemda dan DPRD, tidak mengherankan bila kedua pihak tidak khawatir APBD-nya tidak terpakai dan hanya tersimpan di bank.

Proses perencanaan di daerah juga masih lemah sehingga program atau proyek tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Dengan sistem anggaran tahunan seperti sekarang, kelanjutan proyek terganggu karena harus menunggu pengesahan anggaran tahun berikutnya.

Dalam eksekusi proyek di daerah juga kerap muncul kebingungan terkait lemahnya koordinasi. Sering terjadi rebutan kewenangan antara beberapa instansi pusat dan pemda. Ketidakjelasan ini harus dituntaskan.

Dengan berbagai hambatan itu, alhasil surplus APBD seluruh Indonesia luar biasa besar. Ini disayangkan karena dana tersebut tidak menjadi kegiatan yang bermanfaat buat masyarakat, hanya jadi catatan surplus untuk APBD tahun berikutnya.

Perlu terobosan untuk mempercepat dan mengefektifkan penyerapan APBD sehingga tercipta manajemen keuangan daerah yang efisien, efektif, dan berdasarkan good governance.

Beberapa usulan yang bisa jadi pertimbangan, antara lain, membuat tahun anggaran yang berbeda antara pusat dan daerah, yakni daerah mempunyai tahun anggaran 1 April-31 Maret tahun berikutnya. Menerapkan penganggaran tahun jamak sehingga pengerjaan proyek berjangka menengah atau panjang tidak terganggu pergantian tahun anggaran. Menjadikan surplus APBD tahunan sebagai dana cadangan daerah tidak otomatis menjadi bagian dari APBD tahun berikutnya. Penggunaan dana cadangan harus dengan persetujuan DPRD.(Oleh: Bambang PS Brodjonegoro, Guru Besar dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ).



--- (Sumber: KOMPAS - Senin, 02 Februari 2009 - Hal.Utama) ---

Tidak ada komentar: