Kamis, 05 Februari 2009

Akankah Sumatera Utara Terbagi?

Demonstrasi terkait isu pemekaran Provinsi Sumatera Utara bukan kali ini saja terjadi. Selasa, 24 April 2008, ribuan pengunjuk rasa pendukung pembentukan provinsi Tapanuli juga demo. Mereka bahkan masuk ke ruang sidang pleno dan ruang Ketua DPRD Wahab Dalimunthe.

Meski tak ada pemukulan, Wahab hari itu dipaksa menandatangani surat rekomendasi pembentukan provinsi Tapanuli. Awalnya, Wahab meminta waktu sehari. Namun, massa yang tak sabar, justru merangsek masuk ke ruang kerjanya.

Gagasan pemekaran provinsi di Sumatera Utara (Sumut), menurut pengamat politik Universitas Sumut, Ridwan Rangkuti, tidak hanya datang sekali. Sebelumnya, beberapa kabupaten di pantai timur juga menggagas pembentukan provinsi Sumatera Timur. ”Upaya pemekaran terus berlanjut akibat ketidaktegasan pemerintah pusat menanggapi isu ini,” katanya.

Ridwan mencatat, setidaknya ada lima usulan pemekaran provinsi Sumut. Selain Tapanuli dan Sumatera Timur, juga Nias, Sumatera Tenggara, dan Asahan Labuhan Batu. Ini belum termasuk pemekaran kabupaten/kota. Alasannya sama, ketidakadilan kue pembangunan.

Awalnya, isu pembentukan provinsi Tapanuli merupakan tema kampanye Partai Golkar Sumut pada Pemilu 2004. Dengan menggunakan isu tersebut, perolehan suara Golkar tahun itu memang meningkat.

Para elite pendukung isu tersebut terus memanfaatkannya bagi kepentingan politik menjelang pemilihan gubernur 2008. Lagi-lagi, beberapa calon gubernur Sumut, seperti Syamsul Arifin, mengembuskan isu tersebut.

Bahkan, diduga ada kesepakatan tidak tertulis antara Syamsul yang terpilih menjadi Gubernur Sumut dan pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli Utara, untuk mempercepat proses pembentukannya. Wajar jika usai pemilihan gubernur, isu tersebut meredup, salah satunya karena ”jaminan” Syamsul.

”Recall”

Isu pembentukan provinsi Tapanuli kembali bergulir seiring dengan deklarasi pembentukan provinsi Sumatera Tenggara dan Nias. Di sisi lain, salah seorang pendukung pembentukan provinsi Tapanuli dari Fraksi Partai Golkar, Chandra Panggabean, kena recall (dari keanggotaannya di DPRD Sumut). Kondisi ini makin menyulitkan akses pendukung pemekaran untuk mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut.

Menurut Ridwan, upaya pemekaran bukan solusi bagi upaya pemerataan kue pembangunan. Apalagi, ide pemekaran tidak selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Itu hanya ide segelintir elite,” ujarnya.

Ridwan melihat, pembenahan daerah pemilihan pada Pemilu 2009 bisa menjadi salah satu cara. ”Kalau sistem dapil (daerah pemilihan) itu tetap dipakai, wakil dari daerah di luar Kota Medan dan pesisir timur di DPRD tetap sedikit. Akibatnya, mereka tidak akan mendapat tambahan kue karena selalu kalah suara,” ujarnya.
Akankah Sumatera Utara terbagi? (MBA/Harian Kompas)

Tidak ada komentar: