Jakarta - Hasil survei menunjukkan, berbagai pungutan dan proses perizinan di daerah masih menjadi penghambat investasi. Oleh karena itu, Departemen Keuangan tak segan-segan menolak peraturan daerah yang kurang mendukung iklim investasi. Hal itu terungkap dari survei yang dilakukan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) sepanjang 2007. Survei itu mencakup 243 kabupaten/kota di Indonesia dengan melibatkan 12.187 pelaku usaha bidang manufaktur, perdagangan, dan jasa. “Pungutan di daerah dan izin usaha masih menjadi hambatan utama dalam melakukan bisnis di daerah dengan bobot masing-masing 9,9% dan 8,8%,” ujar Ketua KPPOD Bambang PS Brodjonegoro dalam acara Local Economic Governance Award di Jakarta, Selasa (22/7). Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati tidak memungkiri hasil survei tersebut. “Hampir setiap hari, Departemen Keuangan merekomendasikan untuk membatalkan, menolak, atau merevisi 2-3 rancangan perda mengenai mengenai pungutan daerah,” kata Sri yang juga menjabat menteri keuangan itu. Baca Selengkapnya...
Jumat, 07 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar