Rabu, 18 Maret 2009

11 Gubernur Kantongi Ijin Kampanye dari Mendagri

11 ORANG gubernur dan 7 wakil gubernur sudah mengantongi ijin dari Menteri Dalam Negeri untuk cuti kampanye menjelang pemilu mendatang. Secara keseluruhan, ada 117 pejabat di daerah yang mengantongi ijin tersebut. untuk mengambil cuti," kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Senin (16/3).
Walaupun para gubernur dan wakilnya cuti kampanye, tambah Mardiyanto, pemerintahan di daerah tidak akan mengalami kekosongan, sebab ada pejabat penggantinya yaitu sekretaris daerah (Sekda).
"Saya sudah memerintahkan para Sekda, sebagai pelaksana tugas, untuk melengkapi administrasinya agar tidak terjadi kevakuman pemerintahan di daerah," kata Mardiyanto.
Terkait kemungkinan adanya pejabat di daerah yang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, menurut Mardiyanto bukan kewenangan Depdagri, tetapi sudah masuk kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Namun Mardiyantu meyakini, kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran tersebut. "Para pejabat sudah tahu aturannya.yaitu PP No. 14 Tahun 2008. Kita harapkan mereka tinggal menyesuaikannya. Yang penting itu adalah sosial kontrol dari masyarakat, termasuk media," jelas Mardiyanto. Rizky Pohan [www.jurnalnasional.com]

Tidak ada komentar: